Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan Buminet HOME, yaitu layanan internet rumah yang disediakan oleh PT Tanjung Pilar Teknologi, selanjutnya disebut “Buminet”.
Dengan mengisi formulir pendaftaran, mencentang kotak persetujuan, menandatangani dokumen pemasangan, melakukan pembayaran, atau menggunakan Layanan, Pelanggan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
1. Definisi
- Buminet adalah merek layanan telekomunikasi milik atau yang dikelola oleh PT Tanjung Pilar Teknologi.
- Pelanggan adalah orang perseorangan atau pihak yang terdaftar sebagai pengguna dan penanggung jawab Layanan.
- Layanan adalah akses internet Buminet HOME beserta layanan pendukung yang tercantum dalam Ringkasan Berlangganan.
- Alamat Pemasangan adalah satu alamat tempat Layanan dipasang dan diaktifkan.
- Perangkat adalah perangkat jaringan seperti ONT, modem, router, access point, adaptor, kabel, atau perangkat pendukung lainnya.
- Ringkasan Berlangganan adalah dokumen, formulir, pesanan elektronik, atau informasi paket yang memuat nama paket, kecepatan, harga, biaya pemasangan, periode berlangganan, dan ketentuan khusus lainnya.
- Situs adalah website resmi Buminet, termasuk buminet.tanjungpilar.id, portal pelanggan, formulir registrasi, dan kanal digital resmi lainnya.
Apabila terdapat perbedaan antara Syarat dan Ketentuan ini dengan Ringkasan Berlangganan, ketentuan khusus dalam Ringkasan Berlangganan berlaku untuk paket, harga, periode, dan fasilitas yang dipilih Pelanggan.
2. Persyaratan berlangganan
Pelanggan harus:
- berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau telah memiliki kewenangan hukum untuk membuat perjanjian;
- memberikan informasi yang benar, lengkap, akurat, dan terbaru;
- merupakan pemilik, penghuni sah, atau pihak yang telah memperoleh izin untuk memasang Layanan pada Alamat Pemasangan;
- memberikan akses yang wajar kepada petugas Buminet untuk survei, instalasi, perawatan, penggantian perangkat, dan penanganan gangguan;
- menyampaikan perubahan data kontak atau kepemilikan tempat kepada Buminet.
Buminet dapat menolak pendaftaran apabila lokasi berada di luar jangkauan, kapasitas jaringan belum tersedia, data tidak dapat diverifikasi, atau terdapat alasan teknis maupun hukum yang wajar.
3. Aktivasi dan pemasangan
Aktivasi Layanan dilakukan setelah:
- Alamat Pemasangan dinyatakan layak secara teknis;
- persyaratan registrasi telah dipenuhi;
- biaya awal telah dibayarkan apabila dipersyaratkan; dan
- instalasi selesai serta perangkat terhubung ke jaringan.
Jadwal pemasangan bersifat perkiraan dan dapat berubah karena kondisi lapangan, cuaca, izin lingkungan, ketersediaan material, kendala jaringan, atau keadaan lain di luar kendali wajar Buminet.
Pelanggan mengizinkan tindakan instalasi yang telah dijelaskan oleh petugas, termasuk penarikan kabel, pemasangan perangkat, penggunaan tiang atau jalur yang diperbolehkan, serta pengeboran ringan apabila disetujui Pelanggan.
4. Kecepatan dan kualitas Layanan
Kecepatan paket Buminet HOME dinyatakan sebagai kecepatan “hingga” atau “UP TO” batas maksimum paket yang dipilih.
Kecepatan yang diterima dapat dipengaruhi oleh:
- kualitas dan kemampuan perangkat Pelanggan;
- penggunaan melalui Wi-Fi dibandingkan kabel;
- jarak, dinding, interferensi, dan kondisi sinyal Wi-Fi;
- jumlah perangkat serta aktivitas yang digunakan secara bersamaan;
- kapasitas server atau layanan pihak ketiga yang diakses;
- kondisi jaringan, pemeliharaan, gangguan, dan keadaan kahar.
Pengujian kualitas Layanan sebaiknya dilakukan menggunakan satu perangkat yang memenuhi spesifikasi, terhubung melalui kabel ke perangkat utama, tanpa unduhan atau aktivitas lain yang berjalan secara bersamaan.
Ketentuan mengenai kuota, FUP, rasio kecepatan, IP publik, dan fasilitas lain mengikuti Ringkasan Berlangganan masing-masing paket.
5. Penggunaan rumah tangga
Buminet HOME ditujukan untuk penggunaan rumah tangga secara nonkomersial pada satu Alamat Pemasangan.
Pelanggan diperbolehkan memberikan akses kepada anggota keluarga, penghuni rumah, dan tamu yang berada di Alamat Pemasangan sepanjang:
- tidak dikenakan biaya;
- tidak dijadikan sumber usaha atau pendapatan;
- tidak diperluas untuk melayani alamat atau unit mandiri lainnya; dan
- tidak mengganggu jaringan maupun pelanggan lain.
6. Larangan penjualan dan distribusi ulang
Tanpa persetujuan tertulis dari Buminet, Pelanggan dilarang:
- menjual kembali, menyewakan, atau memungut biaya atas penggunaan Layanan;
- membagikan Layanan kepada rumah, bangunan, lahan, unit, kamar kos, tempat usaha, atau alamat lain;
- membuat hotspot berbayar, voucher internet, RT/RW Net, atau layanan internet publik;
- meneruskan koneksi menggunakan kabel, radio, repeater, access point, router, antena, atau perangkat lainnya untuk melayani pihak di luar Alamat Pemasangan;
- menggunakan satu sambungan HOME untuk melayani beberapa unit mandiri atau beberapa pelanggan;
- memindahtangankan akun, sambungan, atau Perangkat milik Buminet;
- mengubah konfigurasi jaringan untuk menghindari pembatasan, pengamanan, pencatatan, atau ketentuan paket;
- mengaku sebagai agen, mitra, reseller, atau perwakilan Buminet tanpa perjanjian tertulis.
Pelanggan yang membutuhkan layanan untuk usaha, kos, hotspot, jaringan lingkungan, reseller, atau penggunaan komersial wajib menggunakan paket atau skema kerja sama yang disetujui Buminet.
Pelanggaran terhadap bagian ini merupakan pelanggaran material terhadap perjanjian berlangganan.
7. Penggunaan yang dilarang
Pelanggan tidak diperbolehkan menggunakan Layanan untuk:
- melakukan kegiatan yang melanggar hukum;
- mengakses sistem pihak lain tanpa hak;
- menyebarkan malware, virus, spam, phishing, atau materi berbahaya;
- melakukan serangan jaringan, manipulasi, penipuan, atau penyalahgunaan identitas;
- mengganggu keamanan, stabilitas, atau kualitas jaringan;
- melanggar hak kekayaan intelektual atau hak pihak lain;
- melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap Buminet, pelanggan lain, atau masyarakat.
Pelanggan bertanggung jawab menjaga keamanan nama pengguna, kata sandi, Wi-Fi, perangkat pribadi, dan aktivitas pengguna yang memperoleh akses melalui jaringan Pelanggan.
8. Pemeriksaan teknis
Untuk menjaga keamanan, kualitas, dan kepatuhan penggunaan Layanan, Buminet dapat melakukan pemeriksaan teknis yang relevan terhadap:
- status dan konfigurasi Perangkat yang dikelola Buminet;
- alamat IP, MAC address, sesi koneksi, penggunaan bandwidth, dan log jaringan;
- jumlah serta pola koneksi perangkat;
- indikasi perluasan jaringan ke alamat lain;
- gangguan, penyalahgunaan, atau risiko keamanan.
Buminet tidak secara rutin membaca isi komunikasi Pelanggan. Akses terhadap informasi komunikasi hanya dapat dilakukan apabila diperlukan dan diperbolehkan berdasarkan hukum, perintah pihak berwenang, penanganan keamanan, atau persetujuan Pelanggan.
Penggunaan bandwidth yang tinggi saja tidak otomatis membuktikan adanya penjualan atau distribusi ulang Layanan.
9. Penanganan pelanggaran
Apabila terdapat indikasi pelanggaran, Buminet dapat:
- melakukan pemeriksaan dan dokumentasi;
- meminta klarifikasi kepada Pelanggan;
- memberikan pemberitahuan atau peringatan tertulis;
- meminta Pelanggan menghentikan atau memperbaiki pelanggaran dalam jangka waktu yang ditentukan;
- membatasi atau menghentikan sementara Layanan;
- memutus Layanan apabila pelanggaran terbukti, tidak diperbaiki, atau dilakukan berulang.
Buminet dapat melakukan penghentian sementara terlebih dahulu apabila pelanggaran:
- membahayakan keamanan jaringan;
- mengganggu layanan pelanggan lain;
- menimbulkan risiko hukum yang serius;
- berkaitan dengan penjualan atau distribusi ulang komersial yang nyata; atau
- harus dihentikan berdasarkan perintah pihak berwenang.
Buminet akan menyampaikan alasan tindakan kepada Pelanggan melalui kanal komunikasi yang terdaftar. Pelanggan dapat mengajukan klarifikasi atau keberatan melalui saluran pengaduan resmi.
Masa penghentian akibat pelanggaran Pelanggan tidak menghapus kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.
10. Biaya dan pembayaran
Pelanggan wajib membayar:
- biaya berlangganan;
- biaya pemasangan atau aktivasi apabila berlaku;
- biaya tambahan yang telah disetujui;
- pajak dan pungutan lain apabila diwajibkan;
- biaya penggantian Perangkat apabila rusak atau hilang akibat kesalahan Pelanggan.
Jumlah dan tanggal jatuh tempo tercantum dalam invoice atau Ringkasan Berlangganan.
Apabila pembayaran melewati tanggal jatuh tempo, Buminet dapat:
- mengirimkan pengingat;
- menghentikan sementara Layanan;
- mengenakan biaya yang telah diinformasikan dan diperbolehkan;
- memutus Layanan apabila kewajiban tetap tidak dipenuhi.
Layanan dapat diaktifkan kembali setelah pembayaran terverifikasi, kewajiban lain dipenuhi, dan secara teknis memungkinkan.
11. Perubahan harga dan paket
Buminet dapat menyesuaikan harga atau ketentuan paket karena perubahan biaya jaringan, pajak, regulasi, fasilitas, atau kondisi usaha.
Perubahan yang berdampak material akan diberitahukan kepada Pelanggan sebelum diberlakukan melalui WhatsApp, SMS, email, portal pelanggan, invoice, atau kanal resmi lainnya.
Apabila Pelanggan tidak menyetujui perubahan material, Pelanggan dapat mengakhiri langganan sebelum perubahan berlaku tanpa penalti penghentian, dengan tetap melunasi kewajiban yang telah timbul.
12. Perangkat
Status kepemilikan Perangkat mengikuti Ringkasan Berlangganan.
Apabila Perangkat merupakan pinjaman dari Buminet:
- Perangkat tetap menjadi milik Buminet;
- Pelanggan wajib menjaga dan menggunakannya secara wajar;
- Pelanggan tidak boleh menjual, memindahkan, membongkar, atau mengubahnya tanpa izin;
- Perangkat wajib dikembalikan ketika Layanan dihentikan;
- kerusakan atau kehilangan akibat kesengajaan atau kelalaian Pelanggan dapat dikenakan biaya penggantian.
Buminet dapat melakukan konfigurasi, pembaruan, reboot, atau penggantian Perangkat yang dikelolanya untuk kepentingan keamanan dan kualitas Layanan.
13. Pemeliharaan dan gangguan
Buminet berupaya menyediakan Layanan secara andal, tetapi tidak menjamin bahwa Layanan selalu tersedia tanpa gangguan.
Pemeliharaan dapat dilakukan secara terjadwal maupun darurat. Untuk pemeliharaan terjadwal yang berdampak material, Buminet akan berupaya memberikan pemberitahuan sebelumnya.
Pelanggan dapat melaporkan gangguan melalui saluran resmi dan wajib memberikan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.
Kompensasi atau service credit hanya diberikan apabila tercantum dalam paket, SLA, program layanan, atau diwajibkan oleh ketentuan hukum.
14. Penghentian oleh Pelanggan
Pelanggan dapat mengajukan penghentian melalui saluran resmi Buminet.
Penghentian dinyatakan selesai setelah:
- permohonan diverifikasi;
- seluruh tagihan diselesaikan;
- Perangkat pinjaman dikembalikan;
- proses penutupan teknis dan administratif selesai.
Biaya yang telah dibayarkan untuk periode berjalan tidak dikembalikan secara proporsional kecuali ditentukan lain dalam paket, promosi, atau hukum yang berlaku.
15. Penghentian oleh Buminet
Buminet dapat menghentikan Layanan apabila:
- Pelanggan tidak membayar tagihan;
- Pelanggan melanggar Syarat dan Ketentuan;
- data pendaftaran terbukti palsu atau digunakan tanpa hak;
- Pelanggan melakukan penjualan atau distribusi ulang;
- Alamat Pemasangan tidak lagi dapat dilayani secara teknis;
- terdapat risiko keamanan atau gangguan jaringan;
- terdapat perintah pemerintah, pengadilan, atau pihak berwenang;
- terjadi keadaan kahar berkepanjangan;
- Pelanggan menyalahgunakan Perangkat atau identitas Buminet.
Apabila penghentian dilakukan bukan karena kesalahan Pelanggan, pembayaran di muka yang belum terpakai akan diselesaikan secara wajar setelah dikurangi kewajiban yang sah.
16. Tanggung jawab
Buminet bertanggung jawab atas penyediaan Layanan sesuai paket, penanganan pengaduan, keamanan sistem yang dikelolanya, dan kewajiban lain berdasarkan hukum.
Sepanjang diperbolehkan hukum, Buminet tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh:
- perangkat atau jaringan internal Pelanggan;
- aplikasi, konten, server, atau layanan pihak ketiga;
- kelalaian Pelanggan menjaga keamanan akun;
- penggunaan Layanan yang melanggar ketentuan;
- gangguan di luar kendali wajar Buminet;
- keadaan kahar.
Tidak ada bagian dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk menghapus hak konsumen atau membatasi tanggung jawab yang tidak boleh dibatasi berdasarkan hukum.
17. Keadaan kahar
Keadaan kahar meliputi bencana alam, kebakaran, banjir, petir, wabah, perang, kerusuhan, sabotase, gangguan listrik, putusnya jaringan pihak ketiga, kerusakan infrastruktur, kebijakan pemerintah, atau kejadian lain di luar kendali wajar pihak yang terdampak.
Pihak yang terdampak akan berupaya mengurangi dampak dan memulihkan kewajibannya sesegera mungkin.
18. Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
WhatsApp/Customer Service: +62 851-5604-2326
Email: cs@tanjungpilar.id
Alamat kantor: Jalan KH Wachid Hasyim 375 Tanjunganom Nganjuk
Jam layanan: 08.00 – 16.00
Pelanggan disarankan menyimpan nomor tiket, pesan, invoice, atau bukti pendukung pengaduan.
19. Penyelesaian sengketa
Perselisihan akan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme pengaduan Buminet.
Apabila tidak tercapai penyelesaian, para pihak dapat menggunakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, lembaga penyelesaian sengketa lain yang berwenang, atau pengadilan sesuai ketentuan hukum Indonesia.
20. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Buminet dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan untuk menyesuaikan produk, teknologi, keamanan, dan peraturan.
Perubahan material akan diberitahukan sebelum berlaku. Versi terbaru, tanggal pembaruan, dan versi yang disetujui Pelanggan akan disimpan dalam sistem Buminet.